Pengertian Seni Musik
Pendapat ini ditunjang oleh Jamalus (1998:64) “seni musik adalah bahasa emosi yang bersifat universal. Orang dapat mengungkapkan emosinya melalui musik. Kemampuan untuk dapat mengungkapkan emosi melalui musik ini merupakan keterampilan yang unik terhadap perasaan”.
Pendapat ini ditunjang oleh Jamalus (1998:65) yang mengatakan bahwa: “musik adalah suatu hasil karya seni bunyi dalam bentuk lagu atau komposisi musik, yang mengungkapkan pikiran dan perasaan penciptanya melalui unsur-unsur musik yaitu irama, melodi, harmoni, bentuk/struktur lagu, dan ekspresi sebagai satu kesatuan”.
Menurut Wijaya (2006:3), “dalam bahasa Sanskerta kata seni disebut clipa. Sebagai kata sifat, clipa berarti berwarna, dan juga berarti bentuk-bentuk yang indah atau dihiasi dengan indah. Sebagai kata benda clipa berarti pewarnaan, yang kemudian berkembang menjadi segala macam kriteria yang artistik”.
Selanjutnya Edy (2005:9) menyimpulkan bahwa “
Seni musik adalah perwujudan/manifestasi dari kehidupan cipta, rasa dan karsa seseorang dalam bentuk suara dan irama yang memuaskan. Di dalam seni musik suara merupakan hal yang penting, sebab keberhasilan cipta seni musik terletak pada vokal di samping irama, melodi, syair dan instrumen.
Dengan musik orang dapat menyatakan ungkapan perasaan prilakunya. Meskipun tanggapan terhadap ungkapan perasaan melalui musik ini akan berbeda bagi setiap orang. Hal ini tergantung kepada pengalaman tingkat pengenalan dan pengertian orang itu terhadap unsur-unsur musik yang membentuk komposisi musik atau lagu itu. Pembelajaran musik di Sekolah Dasar diberikan secara bertahap yang sesuai dengan tingkat perkembangan anak Sekolah Dasar. Pembelajaran musik itu harus diberikan sedemikian rupa sehingga anak dapat merasakan bahwa musik itu adalah sumber rasa keindahan.
No comments:
Post a Comment